Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden Setelah Kepergian Pemimpin Tertinggi

Iran Akan Gelar Pilpres Pasca Kekosongan Tahta Spiritual

Pemilu Presiden Iran Digelar Juni Mendatang Pasca Meninggalnya Raisi

Teheran – Pemerintah Iran telah menetapkan tanggal pemilihan presiden pada 28 Juni, menyusul wafatnya Presiden Ebrahim Raisi beserta rombongan dalam tragedi kecelakaan helikopter.

Pernyataan resmi dari televisi pemerintah, seperti yang dikutip oleh AFP pada Selasa (21/5/2024), menyebutkan bahwa “kalender pemilu telah disetujui dalam pertemuan para pemimpin peradilan, pemerintahan, dan parlemen.”

Dewan Wali Iran memutuskan bahwa pemilihan presiden ke-14 akan dilaksanakan pada 28 Juni, sesuai dengan kesepakatan awal.

Pasca kematian Raisi, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menunjuk Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber sebagai presiden sementara.

Menurut konstitusi Iran, sebuah dewan yang terdiri dari Wakil Presiden Pertama, Ketua Parlemen, dan Ketua Otoritas Kehakiman berkewajiban mempersiapkan pemilihan presiden baru.

Mokhber, yang dekat dengan Khamenei, telah menjabat sebagai Wakil Presiden Pertama sejak Raisi terpilih pada tahun 2021.

Sesuai dengan Pasal 131 konstitusi, Iran memiliki waktu maksimal 50 hari sejak kematian presiden untuk menyelenggarakan pemilu dan memilih pengganti Raisi.

Leave a Reply