Pengakuan Norwegia atas Negara Palestina
Norwegia telah mengumumkan pengakuannya terhadap Palestina sebagai negara merdeka, menindaklanjuti langkah serupa dari Irlandia dan Spanyol. Keputusan ini diambil dengan harapan dapat memfasilitasi perdamaian dengan Israel.
Norwegia, bersama dengan Irlandia dan Slovenia, bergabung dengan 143 negara anggota PBB yang telah mengakui Palestina. Pengakuan tersebut merupakan bagian dari pergeseran kebijakan di Eropa, di mana beberapa negara berupaya mendorong solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Støre, menekankan pentingnya mengakui bahwa “di tengah perang, satu-satunya solusi yang bisa memberikan rumah yang aman bagi warga Israel dan Palestina adalah dua negara yang dapat hidup berdampingan secara damai.”
Alasan di Balik Pengakuan
Keputusan Norwegia sejalan dengan kebijakannya untuk mendukung proses perdamaian dan solusi dua negara. Norwegia telah lama terlibat dalam upaya mediasi antara Israel dan Palestina dan telah memberikan bantuan keuangan dan politik kepada wilayah tersebut.
Norwegia menyatakan bahwa pengakuannya atas Palestina diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas kawasan dan membuka jalan bagi negosiasi damai.
Tanggapan dari Israel dan Palestina
Israel telah mengutuk pengakuan Norwegia, menyebutnya sebagai “langkah sepihak” yang akan “merusak kepercayaan” dalam proses perdamaian. Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyambut baik langkah tersebut, menggambarkannya sebagai “kemenangan bagi rakyat Palestina dan pengakuan atas hak-hak mereka.”
Konteks yang Lebih Luas
Pengumuman pengakuan Norwegia terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah tersebut. Pasukan Israel telah melancarkan serangan di Jalur Gaza, menyebabkan eksodus ratusan ribu orang dan mengganggu bantuan kemanusiaan.
Langkah Irlandia dan Spanyol untuk mengakui Palestina merupakan indikasi semakin kuatnya dukungan internasional terhadap solusi dua negara. Namun, masih ada jalan panjang menuju perdamaian yang abadi di kawasan tersebut.