Lima Tokoh Politik Puncaki Kursi Menteri Hukum dan HAM
Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah dipimpin oleh lima tokoh politik semenjak era Reformasi. Yasonna H. Laoly menjadi Menteri Hukum dan HAM terlama dengan masa jabatan hampir satu dekade.
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra, kelahiran Belitung Timur, merupakan pakar hukum tata negara terkemuka. Ia mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) pada 1998 dan memimpin partai tersebut pada Pemilu 1999.
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan/Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dari 29 Oktober 1999 hingga 7 Februari 2001. Posisinya kemudian digantikan oleh Baharuddin Lopa.
Di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, Yusril kembali menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 10 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004.
Mohammad Andi Mattalatta
Mohammad Andi Mattalatta, kelahiran Bone, merupakan politikus Partai Golkar yang pernah memimpin Fraksi Golkar DPR RI. Ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu dari 9 Mei 2007 hingga 20 Oktober 2009, menggantikan Hamid Awaluddin.
Patrialis Akbar
Patrialis Akbar, lahir di Payakumbuh, adalah politikus Partai Golkar yang pernah menjabat Ketua MPR RI. Ia diangkat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada periode 2009-2011, menggantikan Andi Mattalatta.
Amir Syamsuddin
Amir Syamsuddin, kelahiran Barabai, adalah politikus Partai Demokrat yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, menggantikan Patrialis Akbar.
Yasonna H. Laoly
Yasonna H. Laoly, kelahiran Nias Utara, merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia menjadi Menteri Hukum dan HAM terlama, menjabat sejak 2014 hingga saat ini.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur, awalnya bernama Departemen Kehakiman pada 1945, kemudian menjadi Departemen Hukum dan Perundang-undangan, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan terakhir Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.