Sultan B Najamudin Calonkan Diri sebagai Pimpinan DPD 2024-2029
Jakarta, CNN Indonesia – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin membentuk paket pencalonan sebagai pimpinan DPD periode 2024-2029 bersama dua senator senior, Yorris Raweyai dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Sultan memastikan pencalonan dirinya bersama kedua senator tersebut setelah mendapatkan dukungan mayoritas anggota DPD dari berbagai daerah. “Kami sudah bermusyawarah dan sepakat menyatukan visi politik memperkuat kewenangan dan martabat lembaga DPD,” kata Sultan di kediaman Yorris Raweyai, Jakarta Selatan.
Menurut Sultan, DPD sebagai lembaga tinggi negara harus memberikan dampak lebih signifikan bagi pembangunan daerah dan Indonesia melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan, terutama pemerintah. “Kami berpendapat, lembaga dengan legitimasi daulat rakyat yang besar ini perlu mendapatkan kewenangan ideal dalam fungsinya sebagai lembaga legislatif,” ujarnya.
Sultan menekankan bahwa memperkuat kewenangan DPD tidak berarti mengubah Konstitusi ke UUD 1945 asli. Ia menegaskan semangat politik yang serampangan akan berdampak pada pembubaran DPD dan lembaga negara lainnya.
“Prioritas kami jika diamanahkan menjadi pimpinan DPD adalah memperkuat kewenangan lembaga ini. Peran dan kewenangan DPD masih sangat terbatas dan dampaknya belum terasa,” kata mantan aktivis KNPI dan Hipmi itu.
Selain Yorris Raweyai dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Sultan juga mengungkapkan sedang mempersiapkan calon wakil ketua dari wilayah Timur Satu (Kalimantan dan Sulawesi). “Kami ingin komposisi paket calon pimpinan memperkuat visi transformasi lembaga. Semua anggota DPD adalah putra-putri terbaik daerah yang kita ajak berjuang bersama,” tuturnya.
Sultan berpandangan bahwa komposisi paket pencalonan yang dibentuknya sudah cukup ideal dan inklusif. Yorris Raweyai, tokoh politik senior, mewakili wilayah Timur, sementara Ratu Hemas mewakili kaum perempuan dan merupakan permaisuri Raja Yogyakarta Hamengkubuwono X.
Sesuai tata tertib pemilihan pimpinan yang sedang digodok, DPD akan memberlakukan sistem calon paket. Setiap paket terdiri dari empat orang mewakili masing-masing sub wilayah.