Karena di Laporkan Ke Polda, Kadis PMD OI Akan Panggil Kades Pinang Mas

OGAN ILIR SUMSEL(suaraharapan.id) -Terkait pemberitaan Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir(OI) Yang dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitiaan Aset Negara (LAI BPAN) Sumsel yang diduga terindikasi Korupsi Dana Desa (DD)2017 hingga 2020 Akan di panggil Kepala Dinas Perberdayaan Masyakat dan Pemeritahan Desa untuk meminta klarifikasi.

“Ya kita akan Panggil Kades tersebut dan memintai klarifikasi tentang permasalah yang di laporkan ke Polda, ” ujar Kadis PMD) Trisnopilhaq Saat dihubungi via Telepon WA Senin (31/05/2021).

Lanjut dia menambahkan tentang permasalahan desa Pinang Mas Yang dilaporkan Oleh (LAI BPAN )Sumatera Selatan Badan Peneliti Aset Negara, Ke Polda Sumsel kita akan limpahkan kepada inspektorat Karena itu wewenangnya bukan wewenang kami kami hanya pembinaan.

“Permasalahan itu kita akan serahkan kepada inspektorat karena itu wewenang meraka sebab fungsinya pengawasan dan Kami hanyalah pembinaan ,” tegasnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan tentang tatakelolah pemerintahan bawa mekanismenya harus kembali ke inspektorat walaupun permasalahan itu dilaporkan ke Polisian daerah (Polda) Sumatera Selatan itu akan tetap kembali ke inspektorat.

“Permasalahan itu akan tetap kembali kepada inspektorat walaupun itu sudah dilaporkan kepada polisi daerah Polda Sumatera Selatan maupun ke polres ataupun kejaksaan, setelah ke inspektorat kroscek ke lapangan itulah akan menjadi bahan bagi APH Aparat Penegak Hukum,”pungkasnya(R/Sh/****).

Leave a Reply