BITUNG – SULUT (suaraharapan.id)
Menjadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung jaring pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan Covid-9 di jalan kawasan tertib lalulintas. Kamis, (17/6/2021).
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung, AKP. Awaludin Puhi, SIK ini menggunakan metode patroli hunting atau stasioner.
Dengan cara penilangan dan menegur pelanggar bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, kaca spion, lawan arus, knalpot racing/bising Serta lampu yang tidak sesuai sepekteknya.
“Dilapangan, selain orang dewasa ada juga anak-anak berusia sekolah berhasil kami jaring karena tidak menggunakan helm saat berkendara, berboncengan tiga serta mendapati beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker”. Kata Awaludin.
Lanjutnya bahwa tindakan ini merupakan salah satu bukti dimana orang tua dan pihak sekolah yang belum menerapkan surat edaran dari WaliKota Bitung.
“Saat ini masih banyak orang tua yang tidak sayang terhadap keselamatan anaknya, serta dari pihak sekolah juga masih membiarkan siswanya membawa kendaraan di lingkungan sekolah, padahal sudah ada surat edaran Wali Kota harusnya ini menjadi atensi kita bersama”. Katanya.
Dari hasil penindakan ada sebanyak 40 pelanggar serta barang bukti yang berhasil diamankan ada 24 pelanggar.
“Untuk pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 23 pelanggar, roda empat 1 pelanggar, tidak ada STNK 11 pelanggar, tidak ada SIM 4 pelanggar dan yang melanggar protokol kesehatan 6 orang warga”. Jelasnya.
Dirinya berharap bahwa agar semua orang tua dan pihak sekolah bisa lebih memperhatikan surat edaran dari Wali Kota Bitung guna menekan angka kecelakaan, apalagi saat ini kecelakaan banyak terjadi pada anak usia sekolah.
Dalam penindakan juga dihadiri KBO Lantas Ipda. Nyoto, S.Sos, Kanit Turjawali dan delapan anggota Satlantas Polres Bitung.
(Ther/sh/****/).