Daerah  

Mengamankan Aktifitas Persekolahan, Satuan Lalu Lintas Lakukan Pengaturan Jalan

 

Karubaga –- Tolikara,Papua (suaraharapan.id)                      Bertempat di Pertigaan Lapangan Merah Putih Karubaga Satuan Lantas Polres Tolikara kembali Laksanakan Strong Point ke jalan memberikan himbauan Prokes dan edukasi Cara Berlalu Lintas Yang Baik Kepada pengendara maupun membantu anak-anak sekolah yang melintas. Kamis (22/07).

Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H, M.H melalui KBO Satuan Lantas Polres Tolikara Bripka Sudirman saat memimpin personil mengatakan bahwa, dalam hal menekan angka kecelakaan Lalu Lintas serta Penyebaran Covid – 19 di tanah papua khususnya di Kabupaten Tolikara dengan melakukan Strong Point dan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Seputaran SMA Karubaga.

“Kendaraan R2 dan R4 yang melintas dan tidak mematuhi aturan dan prokes, kami berikan Teguran tentang aturan berlalu lintas yang benar, setiap berkendara dijalan raya pengendara roda 2 wajib menggunakan helm, Masker dan memasang Kaca Spion sedangkan Pengendara roda 4 wajib memakai masker dan sabuk pengaman, jika sedang berkendara dilarang keras menggunakan handphone serta tidak ngebut – ngebutan guna menjaga keselamatan dijalan raya.” tegas Bripka Sudirman.

Bripka Sudirman turut menegaskan bahwa Dimasa pandemi saat ini, Prokes yaitu penggunaan masker merupakan salah satu kewajiban yang harus digunakan pada saat berkendara dijalan maupun aktifitas apapun.

Kami diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam hal penerapan prokes dan aturan berlalu lintas serta membantu pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.” ungkap KBO Sat Lantas Bripka Sudirman.(Hms Dwi Candra/sh)

Leave a Reply