Torut — SulSel (suaraharapan.id) Seluruh kader Karang Taruna masih solid dan masih mengakui Yosia Rinto Kadang (YRK) sebagai Ketua Karang Taruna Toraja Utara
“Sampai hari ini seluruh kader dan pengurus Karang Taruna di 21 Kecamatan mengakui bahwa Yosia Rinto Kadang, masih menjabat sebagai Ketua KT dan Andarias Sulle sebagai Sekretaris. ”
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Karang Taruna, Belo Tarran didampingi Majelis Pertimbangan Organisasi Sulaiman Tanda dan sejumlah pengurus Kabupaten dan Kecamatan saat menggelar Komprensi Pers di Sekretariat Karang Taruna, Art Centre Toraja Utara Senin (1/11/2021)
Ia mengatakan , KarangTaruna dibawah kepemimpinan YRK menyatakan tidak mengakui adanya ketua Carateker Karang Taruna Toraja Utara .” Hingga hari ini seluruh kader karang taruna Toraja Utara masih solid semua yang mengakui kader Karang Taruna pasti mengakui YRK sebagai Ketua . UjarBelo Tarran
Kata belo, Saat ini pengurus Karang Taruna dibawah kepemimpinan YRK sebagai ketua sedang mempersiapkan temu karya yang dijadwalkan dilaksanakan 15 November 2021 . Pada temu karya inilah nantinya akan dipilih siapa ketua baru .
Meskipun kepengurusan YRK harus berakhir pada 23 Juni 2021 namun berdasarkan pedoman organisasi masih diberi kesempatan 6 bulan untuk melakukan temu karya dan temu karya sudah terbentuk panitia namun karna pandemi covid 19 sehingga temu karya yang dijadwalkan bulan Juni lalu , harus dimundur dan baru dijadwalkan ulang untuk dilakukan bulan November ini . Terang Belo
Kata Belo, Siapapun yang ingin menjadi Karang Taruna Toraja utara akan didukung tapi harus menghargai Proses “Jika ingin jadi Ketua bertarunglah ditemu Karya . Bahwa Caretaker dilaksanakan jika pengurus Vakum minimal 2 Tahun . sementara kepengurusan Karang Taruna dibawa Komando YRK masih berjalan dan Tidak Vakum serta masih diakui sebagai pengurus yang sah oleh Ketua Provinsi sulsel dibawah kepemimpinan Andi Ina Kartika Sari yang juga Ketua DPRD Prov. Sulsel . Jelas Belo Tarran
Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kabupaten Toraja Utara, Sulaiman Tanda menjelaskan bahwa peraturan organisasi Karang Taruna menyebutkan, jika kepengurusan sudah berakhir, maka otomatis diperpanjang 6 bulan kedepan, dan jika enam bulan kedepan pengurus tidak berbuat lagi maka pengurus provinsi akan mengambil alih dan membentuk seorang karateker. Paparnya
Sementara Yosia Rinto Kadang menuturkan melalui sambungan selulernya mengajak semua pihak untuk menjaga marwa karang Taruna Kepengurusan Karang Taruna di Toraja Utara dengan baik .
Diketahui, munculnya pernyataan yang tegas dari kader Karang Taruna dibawah kepemimpinan Yosia Rinto Kadang ini, setelah munculnya pengakuan dari Gusti Palumpun sebagai ketua Karateker Karang Taruna Toraja Utara dalam acara penyerahan bantuan kementrian sosial diruang pola Kantor Bupati Torut di Morante berapa waktu lalu . (SALDI /red/sh)