Toraja Utara—SulSel,(suaraharapan.id) Pemkab Toraja Utara melaksanakan rapat terkait pembangunan jembatan kembar di Malangngo’ berlokasi di Kelurahan Malangngo’ Kecamatan Rantepao
selain pembangunan jembatan juga membahas persiapan pembebasan lahan dan pembangunan jembatan kembar di Malangngo’.
Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si yang dilaksanakan diruang pola Perkantoran Bukit Marante Kantor Bupati Toraja Utara (04/11/2021) dihadiri sejumlah stakeholder terkait meliputi Bappeda, BPKAD, Dinas PU, Dinas Perkimtan, Bagian Pembangunan Setda, Bagian Hukum Setda dan sejumlah stakeholder
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si dalam arahannya menyampaikan , Dirinya berharap betul yang berkaitan dengan pembebasan lahan jangan banyak teori tapi langsung berbuat/action sekaitan pembebasan lahan disekitar jembatan Malangngo’.
“Hal ini sangat urgent untuk di bangun dengan memperhitungkan beberapa aspek seperti keamanan pengendara mengingat usia jembatan sudah sangat tua dan melihat tingkat kemacetan yang ditimbulkan karena jembatan malangngo’ yang tergolong sempit”, Ungkapnya
Kata Yohanis , Bassang , Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah mempersiapkan dana terkait pembangunan jembatan kembar di Malangngo’ tantangan kita adalah bagaimana memprioritaskan pembebasan lahan disekitar pembangunan jembatan dan saya ingin tim yang tak dapat menuntaskan hal ini segera lapor dan akan saya ganti kepada yang siap mengemban tugas ini
“Kepada TIM setelah dokumen siap, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan apresial dana dukungan, membayar tanah ganti untung bagi pemilik tanah, problem yang dihadapi adalah melihat kondisi kemacetan terjadi di jembatan malangngo’ dan usianya sudah sangat tua dan dapat membahayakan bagi pengendara dan pejalan kaki jangan sampai terjadi hal-hal yang di inginkan mengenai resiko yang ditimbulkan jembatan malangngo’ dikemudian hari . Ujarnya
Lanjut Yohanis Bassang menuturkan “Tidak ada alasan, kita membangun tentu ada tantangan dan kepada stakeholder terkait harus mensosialisasikan kepada masyarakat sesuai prosedur mengenai pembebasan lahan di jembatan malangngo’ dengan memperhitungkan batas tanah yang terpakai untuk pembangunan jembatan kembar di malangngo
“Jangan coba-coba menggunakan calo atas pembebasan lahan ini, kepada Camat, Lurah dan OPD terkait Dinas PU, Perkimtan, Bappeda, Bagian pembangunan dan BPKAD Bagian Aset wajib diketahui program ini adalah Skala prioritas bagi saya terkait pembangunan jembatan malangngo’ dan saya harap di tahun 2022 awal januari pembebasan lahan sudah selesai dan dapat dikerjakan pembangunannya”, Tegas Yohanis Bassang
Seraya menambahkan Untuk pembebasan lahan Pemerintah Daerah akan membayar sesuai aturan, kepada tim harap segera mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) TIM yang siap untuk saya tandatangani. (SALDI/***/red)