Takalar—- SulSel, (suaraharapan.id) Personil Polsek Galesong Selatan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Wilayah Kecamatan Galesong Selatan, Rabu (01/12) pagi.
Sebanyak 11 pengguna jalan terjaring dalam operasi pagi itu karena tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi ini dilakukan masih rangka dalam percepatan penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II dalam menekan angka penyebaran Covid 19.
Kapolsek Galesong Selatan Iptu Muh. Ashar mengakui dalam aksi tersebut pihaknya masih menemukan warga yang mengabaikan pentingnya prokes Covid 19.
“Karena hasilnya kami masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker dengan alasan tertinggal dirumah. Jadi akan kita data serta kami beri sangsi fisik berupa push up. Selanjutnya mereka yang terjaring ini kami suruh untuk membeli masker di toko-toko terdeka sambil membantu ekonomi masyarakat sekitar yang berjualan masker,”ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, ” pihak kami tidak bosan-bosannya untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang lalai akan kewajibannya menerapkan Prokes.
“Sebenarnya masyarakat ini sudah taat, namun masih ada sebagian kecil yang mucil dan lalai dalam menjalankan prokes tadi.” Tutup Muh. Ashar.(hms/***/red/sh)