Takalar —-SulSel,(suaraharapan.id) Hingga berita ini ditulis, wabah pandemi covid-19 masih menjadi ancaman bagi umat manusia di seluruh dunia. Virus Corona yang diidentifikasi sebagai penyebabnya tetap harus diwaspadai penularan dan penyebarannya dengan menerapkan Protokol Kesehatan berupa 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Vaksinasi yang telah diberikan Pemerintah terhadap warga masyarakat, hendaknya bukan menjadi alasan untuk tidak menerapkan Protokol Kesehatan. Akan tetapi sebagai ikhtiar dari dalam tubuh untuk melawan virus Corona yang hendak menyerang tubuh kita. Sedangkan perilaku dengan Protokol Kesehatan sebagai upaya luar tubuh dalam menghindari Covid_19.
Hal inilah yang terus disosialisasikan dan diedukasikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pattallassang, Bripka Kamaruddin bersama Babinsa Sertu Herman kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pattallassang, Selasa malam 04 Januari 2022 kepada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Pramuka, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
” Kami ingatkan bahwa Covid-19 masih menjadi wabah pandemi di negara kita. Virus corona masih menjadi ancaman kesehatan bagi manusia apalagi saat ini pemerintah sedang mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan Varian terbaru yakni Omicron. Oleh karena itu hendaknya kita patuhi imbauan protokol kesehatan dari Pemerintah”, ujar Bripka Kamaruddin.
Kesadaran warga masyarakat terhadap Protokol Kesehatan sangat mempengaruhi kinerja penanganan Covid_19. Dengan semakin banyaknya warga yang taat disiplin mematuhi dan melaksanakan 5M, maka wabah pandemi diharapkan segera berakhir.(***/red/sh)