Takalar—SulSel,(suaraharapan.id) Satuan Sabhara Polres Takalar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona di Pasar Tradisional Lengkese, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Kamis (10/03/2022).
Operasi dipimpin Komandan Regu I Satuan Sabhara Polres Takalar, Aipda Supriadi Sahib bertujuan untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid 19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini, sebanyak 45 orang pelanggar Prokes dari kalangan pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan Masker.
“Tidak dilakukan pemberian denda, tetapi hanya diberikan teguran serta arahan agar selalu disiplin protokol kesehatan,” ungkap Aipda Supriadi Sahib
Dilain tempat Kasat Sabhara Polres Takalar, AKP Sudirman mengatakan untuk pencegahan Virus Covid-19 anggotanya tidak bosan-bosan turun ke lapangan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari hari.
“Hanya dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kita dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid-19,” pungkas Kasat Sabhara, AKP Sudirman.(***/red/sh)