Takalar—-SulSel,(suaraharapan.id) Takalar. Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Galesong Selatan rutin melaksanakan ‘Blue Light Patrol’ di titik-titik rawan kejahatan, dan obyek vital diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan. Minggu, 21/03/2022 malam.
Personil Sat Samapta Polsel Galesong Selatan melaksanakan kegiatan Patroli rutin Blue Light dengan menggunakan Randis R4 sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya dalam Wilayah Hukum Polsek Galesong Selatan .
Selain itu Personil Patroli juga turut melakukan patroli dialogis sambil menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas dan menghimbau warga untuk tetap mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan selama masa pandemi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah, selanjutnya terhadap warga dan remaja yang ditemukan sedang berkumpul dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing serta dihimbau agar aktivitas yang dilakukan di luar rumah selalu menggunakan Masker, menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.
Kapolsek Galesong Selatan IPTU H. Muh. Basri saat dikonfirmasi mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.
Menurutnya, patroli memang difokuskan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan Preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari. “Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi, dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman,” ujarnya. (Hms-Asw/***/red/sh)