TAKALAR —SulSel,(suaraharapan.id) Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Takalar berhasil mengamankan puluhan karung minuman keras (Miras) jenis Ballo didalam sebuah kendaraan roda empat, Sabtu (26/3/2022).
Pengamanan miras didapatkan setelah memeriksa kendaraan roda empat saat akan melintas di Jalan Pari’risi, Kabupaten Takalar.
Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Andi Sukmawati mengatakan puluhan karung Ballo diamankan dalam karung yang dikemas dalam kemasan botolan.
“Sebanyak 12 Karung, dalam kemasan botol Air Mineral besar totalnya 398 botol. Kalau liternya sekitar 579 liter,” kata Andis sapaan Kasat Narkoba Polres Takalar kepada wartawan.
Andis menjelaskan, ratusan liter Ballo tersebut rencananya akan dibawa ke Makassar untuk di perjual belikan.
“Ditangkap saat melintas dari Jeneponto rencananya akan dibawa ke Makassar pada Jumat 25 Maret 2022 sore kemarin,” ungkap Kasat.Kini, barang bukti Ratusan Ballo dalam karung tersebut kini telah diamankan ke Mapolres Takalar.(***/red/sh)