Takalar— SulSel,(suaraharapan.id) Guna mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas 3C khususnya terhadap obyek vital di wilayah hukumnya, Kapolsek Galesong Selatan (Galsel) memerintahkan anggotanya untuk Pam di BRI Unit Galsel. Selasa, 05/04/2022 malam.
Pengamanan obyek vital ini untuk mencegah tindak Pidana Curas Nasabah yg mana dengan kehadiran anggota Polsek Galsel berjaga di Bank BRI guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para Nasabah Bank BRI Unit Galsel saat melakukan transaksi serta antisipasi kejadian Curas.
Disamping melakukan pengamanan, Personil pengamanan juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada para Nasabah Bank BRI Unit Galsel yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar bisa minta pengawalan Polisi yg sedang bertugas di Bank sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana, serta memberikan wawasan bahwa pengawalan tersebut merupakan salah satu tugas kepolisian dan tidak dipungut Biaya/Gratis.
Kegiatan pengamanan yang maksimal dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para nasabah serta dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan utamanya Curas Nasabah Bank.(***/red/sh)