Takalar—-SulSel,(suaraharapan.id) Personil Polsek Marbo Polres Takalar yang dipimpin Kanit Sabhara, Ipda Aizullah Laksanakan Operasi Yustisi Stationer di Jalan Poros Desa Pannyangkalang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar. Kamis (14/4/2022).
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 termasuk varian Omicron, Polsek Marbo Polres Takalar gencar melaksanakan Operasi Yustisi sebagai upaya untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 Varian terbaru yakni Omicron.
Dalam Operasi tersebut petugas masih mendapati 10 orang masyarakat yang abai terhadap Prokes dengan tidak menggunakan masker sehingga mendapatkan teguran dari Petugas.
Saat dikonfirmasi, Kanit Sabhara Ipda Aizullah mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari, sebagai upaya untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari sebagai upaya mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 Varian Omicron, disamping itu juga tentunya diharapkan dukungan semua pihak dalam optimalisasi vaksinasi Covid-19 sebagai upaya akselerasi Penanggulangan Pandemi Covid-19” ucap Aizullah.(***/red/sh)