Daerah  

Tiga Kecamatan Ikut Sosialisasi Peranturan PBG

 

TORUT —-SulSel,(suaraharapan.id) Puluhan peserta terdiri Camat , Lurah dan Kepala Lembang mengikuti Sosialisasi Peraturan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG ) yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toraja Utara yang berlangsung diKantor Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara Rabu (27/4-2022)

Adapun materi dan sesi tanya-jawab diberikan oleh narasumber yang dibawakan langsung oleh DPMPTSP dan PUPR Toraja Utara tentang alur kerja Aplikasi SIMBG

Sosialisasi PBG diikuti tiga kecamatan yang dipusatkan Dikantor Kecamatan Rantepao dibuka langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Toraja Utara ,Harli P didampingi PUPR bersama Staf Camat Rantepao

Kepala DPMPTSP Toraja Utara Harli P didepan para peserta yang hadir menjelaskan , Pengurusan perizinan yang hendak dilakukan oleh masyarakat bisa dapat pelayanan tampa harus tatap muka oleh Pengawai ASN kekantor namun bisa mendapatkan pelayanan langsung melalui Aplikasi SIMPBG untuk penerbitan PBG .

” Alur kerja Aplikasi SIMBG utk penerbitan PBG yaitu Upload dukumen ,Verifikasi kelengkapan dokumen TPA/TPT (dinas terkait) dan adapula untuk pengisian Retribusi ,Penyampaian SKRD ,persetujuan penerbitan PBG , penyampaian SSRD , peyerahan PBG di ( DPMPTSP ) ” Ungkapnya

Lanjut Harli , Dirinya berharap kepada Camat , Lurah dan kepala Lembang terkait SIMBG agar untuk disosialisasikan lagi diwilayah kerjanya masing masing ke masyarakat yang hendak membangun

” Sistim informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG ) adalah sistim elektronik berbasi web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG,SLF ,SBKBG , RTB sehingga menjamin keseragaman pelayan dan standarisasi penetapan tehnis diseluruh Indonesia .” Tutupnya (SALDI/sh)

Leave a Reply