Daerah  

Pemerintahan Desa Borimasunggu Maros gelar Rakor

Maros—-(suaraharapan.id)

Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan informasi di jajaran Pemerintahan Desa Borimasunggu Kecamatan Maros Baru, Kepala Desa melaksanakan kegiatan rapat koordinasi di Aula Kantor Desa.

Kegiatan ini dihadiri Perangkat Desa, BPD, Kepala Dusun, Iman Dusun, Iman Masjid serta Tokoh Masyarakat. Jumat (24/6/2022)

Rapat koordinasi ini dibuka langsung Kepala Desa, dalam sambutannya Syamsul Rijal, S.M menyampaikan pada Jajaran Pemerintah Desa khususnya Kepala Dusun dan Ketua RT agar mengumpulkan Kartu Keluarga di wilayahnya masing masing, serta mendata warga yang belum punya Kartu Keluarga dan KTP.

“Selain perlunya kita tertib administrasi agar ada arsip desa berupa foto copy Kartu Keluarga dan KTP, ini juga memudahkan Pemerintah Desa dalam hal pendataan warga apabila ada bantuan, dan juga kami harapkan kepada Kepala Dusun serta Ketua RT agar selalu melaporkan perubahan data warganya,”pungkas Kades Syamsul Rijal.

Serta kami juga menghimbau kepada warga, apabila ada tamu yang kurang dikenal dan berada di wilayah RT, atau Dusun selama 1X24 jam maka warga melaporkan ke pemerintah setempat.”tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua BPD Ikbal, agar warga memperhatikan kewajibannya dengan melengkapi administrasi baik berupa Kartu Keluarga dan KTP, supaya hak haknya sebagai warga yang punya domisili jelas serta kami sebagai Badan Permusyawaran Desa bisa mengawal kepentingan warga.

Lebih lanjut Ikbal menyampaikan,”Kita ini selalu berada di tengah tengah, baik pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pemerintah desa yang lebih baik.” tutupnya.

Dalam rapat koordinasi Kepala Desa juga menyampaikan sosialisasi tentang stunting dan pelaksanaan target ODF (Zero Buang air Besar Sembarangan) kepada masyarakat.(haris/***/red/sh)

Leave a Reply