Takalar—-(suaraharapan.id)
Jajaran Satlantas Polres Takalar Polda Sulsel melaksanakan Police Go To School dengan menyambangi SMP Negeri 2 Kabupaten Takalar, pada Rabu (10/08/2022).
Melalui kegiatan tersebut, Personil Sat Lantas memberikan sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Kasat Lantas Polres Takalar AKP Syaharuddin melalui Kanit Kamsel Ipda Hendra, S.Sos, mengatakan pembinaan dan penyuluhan melalui Police Goes To School agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
“Kegiatan Police Goes to School merupakan sebuah kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Satlantas Polres Takalar untuk para pelajar dan mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas. Diantaranya, dengan tidak membawa sepeda motor di bawah umur dan menggunakan helm ketika berangkat sekolah diantar oleh orang tua,” kata Ipda Hendra, S.Sos.
Melalui police goes to school ini besar harapan dapat memberikan kesadaran dan pemahaman kepada siswa-siswi untuk tertib dalam berlalu lintas guna mencegah kasus kecelakaan lalu lintas terhadap anak-anak di bawah umur.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada siswa-siswi selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Di akhir kegiatan, kami mengedukasi para Siswa dan Siswi untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker dalam setiap pelaksanaan aktivitas,” pungkas Ipda Hendra.(***/sh)