Takalar––(suaraharapan.id
Polsek Galut Polres Takalar melalui Ps. KA SPKT Aiptu Masri dan anggota memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat di tengah wabah Covid-19 saat melaksanakan operasi yustisi di Pasar Tradisional Aeng Toa, Kecamatan Galut. Kamis, (11/08/2022).
Dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru dan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di wilayah Galesong Utara, Personil Polsek Galut melaksanakan operasi Yustisi serta mengimbau warga masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ucap Aiptu Masri.(red/sh)