Takalar—-–(suaraharapan.id)
Polsek Pattallassang Polres Takalar menggelar Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Di Wilayah Hukum Polsek Pattallassang. Sabtu, 13 Agustus 2022, pukul 20.00 Wita malam.
Personil yang tergabung dalam fungsi Reskrim, Intel serta Satuan Samapta ini dipimpin langsung oleh Kolsek Pattallassang IPTU Sahabuddin.
Giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan Personil Polsek Pattallassang dengan Titik Operasi di Jalan Poros Jalan Mappajalling Dg. Kawang, Kelurahan Kalabbirang, dengan sasaran Curnak, Curanmor, Curas, Senpi, Sajam dan Tindak Pidana lainnya.
Tujuan Operasi Cipta Kondisi untuk Menciptakan Harkamtibmas Guna Memberikan Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Terutama Pada Malam Hari.
Adapun Sasaran Giat Operasi Cipta Kondisi Yakni Pengendara Roda 2 (Dua) dan Roda 4 (Empat), Dengan Memberhentikan dan Melakukan Pemeriksaan terhadap Badan dan Barang Bawaan Pengendara.
Dari Giat Operasi Cipta Kondisi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran Tindak Pidana, namun beberapa pengendara diberikan teguran untuk melengkapi kendaraannya dan menggunakan helm.
Kapolsek Pattallassang IPTU Sahabuddin saat dikonfirmasi ditengah berlangsungnya kegiatan mengatakan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Pattallassang, tujuannya untuk menciptakan Harkamtibmas guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada malam jari,” jelas Sahabuddin.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan agar warga tidak melakukan tindak kejahatan, antara lain terkait dengan senjata tajam, minuman beralkohol, dan narkoba.
“Apabila dalam operasi itu kami temukan adanya penyakit masyarakat dan mendapatkan sasaran target maka langsung diamankan ke polsek dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.(res/sh)