Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 3 Takalar, Ini Penjelasan Kasat Binmas

Takalar, SulSel —– (suaraharapan.id)

Untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar dan remaja, Polres Takalar melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan penyuluhan tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja bagi siswa dan siswi SMAN 3 Takalar, Jum’at siang (20/1/2023).

Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Takalar AKP Syahrir dan di hadiri Kepala Sekolah SMAN 3 Takalar Abdullah, S.Pd., M.Pd Personil Sat Binmas Polres Takalar dan kurang lebih 250 orang siswa-siswi SMAN 3 Takalar.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.Ik.,M.Si melalui Kasat Binmas AKP Syahrir menjelaskan kepada siswa-siswi terhadap undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika(P4GN).

Adapun tujuan penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang efek negatif dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba” Sehingga siswa-siswi mengetahui dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba,”jelas Kasat Binmas.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini para pelajar dapat menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba dan diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga pergaulan dengan baik dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,”harapnya.

Jangan sampai kita terjerat pergaulan negatif, yang mengarah pada kenakalan remaja seperti bergaul dengan perkumpulan yang biasanya menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Semoga dengan sosialisasi ini para siswa – siswi bisa lebih memahami dan mengetahui dampak buruk yang akan dialami dan diharapkan para siswa memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” pungkas Kasat Binmas.(sh)

Leave a Reply