BULUKUMBA — (suaraharapan.id)
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel AKP Suardi S.Sos,.MH, Menjadi narasumber atau pemateri tentang Bahaya Narkotika dan Psikotropika kepada para siswa-siswi Sekolah Menengah Atas.
Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Sekertariat Daerah Kabupaten Bulukumba bersama Polres Bulukumba, bertempat di Sekolah SMAN 1 Bulukumba Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Rabu (24/5) pagi.
Di hadapan para siswa – siswi, AKP Suardi menyampaikan bahwa Narkotika dengan berbagai golongan yang merupakan zat-zat adiktif negatif dan sangat berbahaya bagi tubuh.
“Narkoba dapat merusak mental atau nalar kita, merusak jiwa dan raga, serta dapat mengancam masa depan dan cita-cita kita kelak, intinya efek narkoba merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan.” Tutur Kasat.
“Tentunya para pengguna narkoba akan berurusan dengan hukum dan kesehatan, sehingga memiliki catatan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang tua terutama bangsa Indonesia sebagai generasi penerus.” Tambah Kasat.
Lebih lanjut AKP Suardi mengungkapkan bahwa saat ini penggunaan Narkoba bukan hanya terjadi pada orang dewasa, tapi juga mengintai anak remaja dan anak-anak, yang awalnya hanya ikut-ikutan mencoba dan akhirnya ketergantungan.
Olehnya itu, tanggung jawab pencegahan bukan hanya di Polri tetapi peran kita sebagai orang tua dan guru sebagai orang tua di sekolah sangatlah penting, dalam mengawasi dan mengontrol pergaulan anak-anak kita.
Peran orang tua dan guru harus lebih aktif mengarahkan dan membimbing anak-anaknya sehingga terbentuk karakter yang kritis dan cerdas.
“Mari semua pihak saling bahu-membahu dan bertanggung jawab agar anak-anak remaja kita tidak terjerumus dengan narkotika, dengan aktif mengontrol dan mengawasi pergaulan dan tingkah laku anak-anak kita sebagai generasi penerus.” Pungkas AKP Suardi
Hadir pada kegiatan itu diantaranya Drs.H.Muh.Daud Kahal.M.Si Kepala Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga, Dr.Andi Marlah Susyanti.M.Tr.Adm.Kes Kepala Bidang Pengembangan Sdm, Andi Ahmad Aminullah.SH.M.HAN Analis Penuntutan/Jaksa dan Kepala Sekolah, Guru dan staf serta Siswa Siswi SMAN 1 Bulukumba.(sh)