Daerah  

Wakapolres Takalar Gelar Jumat Curhat di Desa Balangtanayya

Takalar, — (suaraharapan.id)

Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan lagi dan lagi menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’ untuk mendengarkan keluh kesah, dan aspirasi masyarakat secara langsung bertempat di Masjid Nurul Yaqin, Dusun Balangtanayya, Desa Balangtanayya, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, (23/06/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan usai pelaksanaan sholat Jum’at berjamaah ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Takalar Kompol H. Mustakim, S.Sos., M.Ap didampingi Kasat Binmas AKP Supriadi, S.Sos dan Kapolsek Polut Iptu H. Totok Rohyadi.

Turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini Danramil 1426-01 Polut Kapten Inf. Wahyudi, SE , Kepala Desa Balangtanayya Sunardi, S.Pd, Sekcam Polut Amiruddin, Se, Bhabinkamtibmas Desa Balangtanayya Bripka Jalamaluddin,
Babinsa Serda Arifin, serta para Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Balangtanayya.

Dalam sambutannya, Wakapolres Takalar menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya, intinya dengan kegiatan ini kami siap menampung dan menerima saran serta keluhan masyarakat”, ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif diwilayah Hukum Polsek Polut khusunya di Desa Balangtanayya.

Dalam kegiatan ini, salah seorang jamaah yang hadir memberikan apresiasi dengan diadakannya Program Jumat Curhat yang digagas Polres Takalar.

“Program Jumat Curhat ini sangat baik, semoga dengan adanya kegiatan ini Kepolisian lebih dekat dengan Masyarakat “, cetus warga.

Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan penyerahan paket Bantuan Sosial dari Polres Takalar kepada warga kurang mampu Desa Balangtanayya yang diserahkan langsung oleh Wakapolres Takalar Kompol H. Mustakim, S.Sos., M.Ap kepada warga yang berhak.(sh)

Leave a Reply