Takalar—-Sulsel,(Suaraharapan.id)
Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Takalar terhadap Ranperda Kab. Takalar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kab. Takalar T.A 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Takalar Darwis Sijaya dan dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Takalar, Sekda Takalar dan Pimpinan OPD Takalar di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor DPRD Kab. Takalar, Rabu 6 September 2023.
Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum, berupa tanggapan, pertanyaan dan saran demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan.
Ada beberapa hal yang menjadi poin pertanyaan anggota Dewan dalam paripurna Ranperda perubahan angggaran kepada Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan diantaranya terkait rencana penataan birokrasi yang dipertanyakan oleh Ahmad Sija.
Terkait hal tersebut, Pj Bupati Takalar menyampaikan bahwa Sejauh ini pemerintah telah melaksanakan penataan birokrasi berbasis merit sistem. Dimana penataan ini membutuhkan landasan dan kebijakan serta norma yang bisa mendukung pelaksanaan merit sistem tersebut.
“Sebagai langkah awal, kami sudah melakukan penyediaan norma melalui peraturan gubernur tentang penataan atau pengembangan pola karir ASN lingkup Pemkab. Takalar. Kita juga menyusun tim penilaian kinerja, untuk menempatkan ASN sesuai dengan posisi jabatan,” Kata Dr. Setiawan.
Sementara itu jawaban atas pandangan umum dari fraksi Takalar Hebat, Pj. Bupati menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lain2 daerah yang sah sesuai dengan potensi yang ada.
Selanjutnya menjawab pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional tentang langkah-langkah yang dipersiapkan pemkab Takalar untuk meningkatkan pencapaian target PAD Tahun 2023.
“Kita terus memaksimalkan program smart PAD, dengan maksimalnya smart PAD maka kita dapat melihat adanya peningkatan yang cukup signifikan terhadap PAD. Selain itu, kita juga sudah membentuk tim satgas pajak retrirusi daerah dalam pengawasan wajib pajak dan retribusi dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan, satpol PP dan unsur lain dan memberikan edukasi kepada wajib pajak tentang peraturan pajak dan retribusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pajak,” Pungkas Dr. Setiawan.(Tang/sh)