Takalar—-Sulsel,(Suaraharapan.id)
Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Kab. Takalar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Takalar TA. 2023, di Ruang Rapat Lt. II Kantor DPRD Kab. Takalar, Senin 11 September 2023.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati menyampaikan bahwa berbagai proses telah dilewati bersama dimulai dari perubahan RKPD, Perubahan KUA PPAS, Penyusunan dan pembahasan bersama Rancangan Perda tentang Perubahan APBD, hingga pada hari ini, dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga sekarang kita berada pada proses tingkat akhir untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Saya yakin dan percaya apa yang telah kita sepakati ini adalah merupakan hasil dari pemikiran dan pandangan konstruktif dari para Anggota DPRD Kab. Takalar disertai dengan semangat kebersamaan dalam bermusyawarah untuk mufakat” jelasnya.
Ditambahkan pula, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi perubahan APBD TA. 2023 diantaranya perubahan APBD merupakan total sistem anggaran kinerja yang input dan outputnya terukur, untuk itu harus dikelola sesuai dengan azas umum pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu juga, semua unsur pimpinan unit kerja selaku pejabat pengguna anggaran dan pengguna barang dalam melaksanakan tugasnya dapat memaksimalkan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap kepada kepada semua jajaran eksekutif, dengan telah disepakati bersama Ranperda tentang perubahan APBD TA. 2023, agar segera menyelesaikan perubahan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) menjadi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) sebagai dasar pelaksanaan anggaran, sehingga APBD kita sudah dapat dirampungkan dan dijalankan, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur Sulsel serta Kementerian Dalam Negeri” harap Pj. Bupati.
Dalam rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penandatangan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Takalar oleh Pj. Bupati Takalar dan Ketua DPRD Kab. Takalar disaksikan masing-masing Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kab. Takalar, Anggota Forkopimda Takalar serta para Pimpinan OPD Kab. Takalar.(Tang/sh)