Takalar—-Sulsel,(Suaraharapan.id)
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD kabupaten Takalar Pergantian Antar Waktu (PAW) sisah masa jabatan 2019-2024
Bertempat di ruang gedung paripurna DPRD kabupaten lantai II, telah di laksanakan sumpah dan janji jabatan kepada Fahriadi sebagai PAW dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hj.Megawati dari fraksi Golongan Karya (Golkar)
Surat keputusan (SK) yang di bacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Takalar Dra. Hj. HIJRAH bahwa,” sesuai SK yang di terima oleh DPRD kabupaten Takalar maka kami dari DPRD Kabupaten Menjadwalkan hari ini kamis (21/09/3023) untuk pengucapan sumpah dan janji jabatan PAW dari Fraksi PAN dan Fraksi Golkar
Ketua DPRD Kabupaten Takalar Ir.Darwis Sijaya yang membacakan sumpah jabatan terkait PAW antar anggota DPRD , dari partai Golkar H.Muktar Mauluddin ke Hj.Megawati dan partai PAN dari Bakri Sewang ke Fahriadi masa sisa jabatan 2019-2024
,”Mengambil sumpah dan janji jabatan sisa masa jabatan 2019-2024 adalah mengandung tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945,dan harus di yakini bahwa sumpah ini di saksikan oleh Tuhan yang Maha Esa, Ungkap Darwis Sijaya
Mewakili PJ.Bupati Takalar Dr.Setiawan Aswad, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar H.Muh.Hasbi mengatakan bahwa, terlebih dahulu saya ucapkan permohonan maaf dari PJ.Bupati karna beliau menghadiri kegiatan di kantor Gubernur Sulsel.
”Saya mengajak kepada kedua Anggota DPRD Takalar yang baru saja di Lantik sebagai PAW yakni, Hj.Megawati dari fraksi Golkar dan Fahriadi dari Fraksi PAN agar bisa bersinergi dengan pemerintah Daerah kabupaten Takalar untuk membangun ke arah lebih baik dan mensejahterakan masyarakat pada umumnya, harap Sekda Takalar
Pelantikan tersebut turut hadir semua anggota DPRD Takalar, Semua Kepala Dinas se-kabupaten takalar. (Tang/sh)