Takalar, — (suaraharapan.id)
Seksi Hukum (Sikum) Polres Takalar Polda Sulsel, gelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, bertempat di Cafe Ifha, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar, Senin (25/09/2023) pagi.
Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si, dan diikuti oleh personil Polsek Galut dari berbagai fungsi.
Terlihat hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Galut AKP Jumadi, SE, Ps. Kasubsi Luhkum Aiptu Nurul Ahmadi, SH dan Ps. Kasubsi Bankum Aiptu Kusbandi, SH., MH.
Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini, Kabag SDM Kompol Alauddin Torki memberikan sosialisasi tentang PP Nomor 02 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kabag SDM Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel Polri tentang aspek-aspek hukum yang relevan dengan tugas mereka dan memberikan wawasan yang lebih baik tentang hukum dalam menjalankan tugas Kepolisian.
” Kami harap agar personil dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh nara sumber , sehingga bisa menjadi acuan bagi kita semua, khususnya personil Polsek Galut dalam mengambil keputusan dilapangan, sehingga anggota paham dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” Ucapnya.(sh)