Polisi Takalar Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada apelajar SMPN 5 Polut

Takalar, —-(suaraharapan.id)

Polres Takalar Polda Sulsel melalui Kapolsek Polut IPTU H. Totok Rohyadi memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba pada pelajar SMPN 5 Polut, Desa Massamaturu, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar. Kamis, 19 Oktober 2023.

“Penyuluhan bahaya Narkoba hari ini kami gelar dan menyasar kalangan pelajar SMPN 5 Polut yang merupakan generasi penerus bangsa,” ungkap Kapolsek IPTU H. Totok Rohyadi.

Dia menjelaskan, pentingnya penyuluhan tentang bahayanya Narkoba secara berkala dikalangan pelajar. Ini merupakan bentuk perlindungan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan Narkotika.

“Dalam menangkal peredaran Narkotika di Kabupaten Takalar, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Dia menambahkan, banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan Narkoba, sehingga hal tersebut perlu diantisipasi dengan peran serta semua pihak baik dari lingkungan sekolah maupun di rumah.

“Pergaulan bebas salah satu yang bersinggungan erat dengan penyalahgunaan Narkotika ataupun obat-obatan dan sejenisnya, untuk mengantisipasi ini perlu adanya peran serta dari guru dan orangtua serta kesadaran kita dalam membatasi diri jika agar tidak salah dalam bergaul,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada para pelajar agar memahami dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut, baik bagi kesehatan dan masa depan para generasi penerus bangsa.

“Perlu adik-adik ingat dampak penyalahgunaan Narkoba ini tidak hanya menyasar diri sendiri melainkan, pihak keluarga juga ikut menanggung malu, apabila telah diproses hukum,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak sekolah yang telah berperan serta dalam penyuluhan tentang bahaya Narkoba.(sh)

Leave a Reply