Bulukumba,—-(suaraharapan.id)
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar penguatan kapasitas kepada kepala desa dan perangkat desa terkait layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se Kabupaten Bulukumba.
Penguatan kapasitas atau pelatihan ini dalam rangka mendorong pemerintah desa melaksanakan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai standar dan regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nokor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pelatihan PPID ini adalah bagian dari Program Info Pakde atau Informasi Perangkat Desa Melalui PPID Desa yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Humas dan Layanan Informasi, Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.
Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan program Info Pakde tersebut dalam rangka memaksimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi terkait penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Sebelum pelatihan digelar, lanjutnya, Bupati Bulukumba telah mengeluarkan Surat Edaran untuk Pembentukan PPID di setiap desa.
Menurut Andi Ayatullah pengelolaan informasi dan dokumentasi merupakan bentuk dari keterbukaan informasi pada badan publik, termasuk pemerintah desa.
“Desa-desa yang ada di Kabupaten Bulukumba didorong untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa sebagai upaya dalam memaksimalkan KIP di tingkat pemerintah desa. SK pembentukan PPID Desa ditandatangani oleh kepala desa,” ungkap Andi Ulla sapaan akrabnya.
Lebih lanjut dikatakan, selain launching Info Pakde, Kepala Desa (Kades) serta perangkat desa yang hadir dalam kegiatan tersebut juga diberikan pelatihan khusus dalam pengelolaan informasi desa. Pelatihan berlangsung selama tiga hari mulai Jumat, 24 November hingga Minggu, 26 November 2023. di salah hotel di Makassar dengan narasumber dari praktisi, Komisi Informasi Provinsi dan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, yang melaunching inovasi Info Pakde ini turut mendukung dan mengapresiasi program ini.
Menurut Edy Manaf, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan diri dan lingkungan sosialnya termasuk di Desa.
Edy mengungkapkan bahwa Kabupaten Bulukumba adalah salah satu daerah yang pertama mempelopori semangat keterbukaan informasi dengan adanya Perda Transparansi dan Partisipasi pada tahun 2005, atau tiga tahun sebelum Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik disahkan.
“Saya kira Info Pakde inilah yang dicoba dibangun oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo bersama pemerintah desa untuk mewujudkan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik di masa-masa mendatang,” harapnya.
“Saya harap kegiatan ini tidak menjadi kegiatan seremonial belaka, namun terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Edy Manaf yang berharap ada tindak lanjut dari pemerintah desa setelah mendapatkan pelatihan.
Turut hadir dalam pelatihan ini, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian HM Daud Kahal dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andi Uke Indah Permatasari.(*/sh)