Investor Waspada! Saham Bernotasi “B” Terancam Delisting dari BEI
Jakarta, CNBC Indonesia
Investor disarankan untuk berhati-hati dalam memilih saham sebagai sarana investasi, khususnya saham yang memiliki notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu notasi khusus yang perlu diwaspadai adalah notasi “B”.
Notasi “B” dan Risiko Pailit
Saham yang diberi notasi “B” menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham sedang mengajukan permohonan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau sedang dalam kondisi pailit. Artinya, perusahaan yang bersangkutan berisiko tinggi mengalami kebangkrutan dan dapat dihapus dari BEI.
Menurut Analis CNBC Indonesia, Muhammad Nadhif, perusahaan yang mengajukan pailit biasanya dilandasi oleh masalah utang yang menggunung yang tidak mampu diselesaikan. Perusahaan tersebut mungkin telah mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan mencatatkan kerugian secara kuartalan atau tahunan berturut-turut.
Daftar Saham Bernotasi “B” Terancam Delisting
Untuk menghindari perusahaan yang berpotensi bangkrut, berikut adalah daftar saham yang memiliki notasi khusus “B” dan terancam dihapus dari BEI:
| Kode Saham | Nama Perusahaan |
|—|—|
| ARFI | PT Artha Finansial Sekuritas Tbk |
| WOGI | PT Wulandari Gemilang Tbk |
| BEBS | PT Berkah Beton Sadaya Tbk |
| SMMT | PT Mahaka Media Tbk |
| BORN | PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk |
| PERS | PT Persada Capital Investama Tbk |
| BUMI | PT Bumi Resources Tbk |
| SGER | PT Sugih Energy Tbk |
| WSKT | PT Wijaya Karya Tbk |
Suspensi dan Tindakan BEI
Saham-saham tersebut telah disuspensi oleh BEI dan tinggal menunggu informasi lanjutan tentang nasibnya, apakah akan dihapus atau dikenakan sanksi lainnya.
Investor disarankan untuk mencermati perkembangan informasi dari BEI dan mempertimbangkan kembali sebelum berinvestasi pada saham-saham tersebut. Waspada terhadap notasi khusus yang menunjukkan risiko tinggi serta memperhatikan fundamental dan kinerja perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.