Tindakan Tegas Polsek Pondok Aren Beri Efek Jera Pelaku Balap Liar
Jakarta – Polsek Pondok Aren mengambil langkah tegas untuk menindak aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Pihak berwajib menghukum para pelaku dengan cara merusak knalpot brong yang dipasang pada sepeda motor mereka sendiri.
“Tindakan ini diambil Polsek Pondok Aren sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku balap liar,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Polisi sebelumnya mengamankan tujuh unit sepeda motor dalam razia yang dilakukan. Seluruh pelaku kemudian diminta untuk mengubah kembali kendaraan mereka sesuai standar peraturan yang berlaku. Proses perusakan knalpot brong tersebut disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing pelaku.
Kapolsek menerangkan bahwa tindakan ini juga dimaksudkan untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas. “Kami berharap orang tua dan guru juga proaktif dalam mencegah aksi balap liar dan kenakalan remaja lainnya,” lanjut Bambang.
Tindakan tegas ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur peran serta masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Mengatasi masalah balap liar atau dikenal sebagai ‘ngabers’ harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan tokoh masyarakat,” pungkas Kapolsek.
Dengan memberikan efek jera melalui perusakan knalpot brong, Polsek Pondok Aren berharap dapat menekan angka kejadian balap liar yang telah meresahkan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya tertib dan aman berlalu lintas.