Stabilitas Fintech Peer-to-Peer Lending Tetap Kokoh di Tengah Tantangan

**Fintech P2P Tegar Hadapi Badai, Stabilitas Terjaga**

Risiko Kredit Macet Fintech Lending Naik, Namun Masih Terkendali

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan risiko kredit macet atau TWP90 dalam industri fintech lending peer to peer (P2P) menjadi 2,94% pada Maret 2024 dari 2,81% pada Maret 2023. Namun, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, rasio tersebut masih dalam kondisi aman.

Meskipun TWP90 meningkat, beberapa fintech lending melaporkan kondisi yang terjaga. PT Akseleran Usaha Indonesia (Akseleran) mencatat TWP90 sebesar 0,22% secara year to date, sementara rasio TKB90 sebesar 99,78%. Menurut Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan, perusahaan memastikan kualitas peminjam melalui asesmen yang cermat.

“Kami memastikan peminjam memiliki arus kas yang memadai untuk pinjamannya, dokumen pendukung yang valid, dan riwayat kredit yang baik. Ini kunci kami mempertahankan TWP90 yang rendah,” kata Tambunan.

PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) juga melaporkan TWP90 sebesar 0,4%. Public and Government Relation SAMIR, Balqis, menjelaskan bahwa perusahaan menerapkan langkah mitigasi risiko, seperti penguatan evaluasi kredit, pemantauan pinjaman berisiko, dan diversifikasi portofolio pinjaman.

Fintech lainnya, BantuSaku, mencatat angka TWP90 sebesar 0% secara year to date dan TKB90 sebesar 100%. Direktur Utama BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo menyebutkan bahwa hal ini karena perusahaan menerapkan skema write off untuk peminjam dengan keterlambatan lebih dari 90 hari.

“BantuSaku melakukan write off atau klaim asuransi untuk nasabah dengan overdue lebih dari 90 hari,” kata Medo.

Leave a Reply