Polisi Ungkap Komplotan Begal dengan Tiga Residivis
Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menimpa Satrio Mukti Raharjo, seorang calon siswa Bintara Polri. Lima orang tersangka diamankan, salah satunya terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kronologi Kejadian
Insiden pembegalan terjadi di Jalan Arjuna, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5). Satrio dibegal saat hendak mengikuti ujian psikotes untuk seleksi penerimaan Polri. Tiga pelaku memepet korban dan salah satunya membacok Satrio, mengakibatkan jari kelingking terputus dan luka bacok di paha.
Tersangka dan Peran
Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka, yaitu:
* PN alias Ebol: Eksekutor yang membacok korban dan merampas ponselnya.
* AY alias Madun: Joki motor.
* C alias Buluk: Penjual motor hasil rampasan.
* W alias Kerdil: Penadah motor.
* MS alias Conde: Joki motor dan membawa motor korban.
Residivitas
Polisi mengungkapkan bahwa tiga dari lima tersangka merupakan residivis, yaitu:
* AY alias Madun: Pernah terlibat kasus pencurian motor (curanmor) dan begal.
* MS alias Conde: Pernah terlibat kasus curanmor dan begal sebanyak 6 kali.
* W alias Kerdil: Pernah terlibat kasus curanmor.
Barang Bukti dan Hasil Kejahatan
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* Motor Yamaha Aerox milik korban yang dirampas.
* Golok yang digunakan untuk membacok korban.
* Ponsel milik korban.
Motor hasil rampasan dijual oleh tersangka C alias Buluk kepada penadah seharga Rp 3,3 juta. Hasil kejahatan dibagi rata oleh para pelaku.
Tindakan Hukum
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kriminal yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Tim Khusus Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, terutama pembegalan. Tim ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah Jakarta.