“Diklat Etik Caleg PDIP, Tameng dari Kader Tak Bermoral”

Kandidat Etis PDIP: Benteng Melawan Ketidakbermoralan Politik

PDIP Beri Diklat Etika Politik pada Calon Legislatif

Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana menggelar diklat etika politik bagi calon legislatif (caleg) partai tersebut. Hal ini merupakan respons atas rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, pada Minggu (26/5/2024).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, selaku kader PDIP, menyampaikan rencana tersebut. Menurutnya, diklat ini dimaksudkan untuk memperkuat basis ideologis kader partai, terutama dalam menjunjung tinggi etika politik.

“Dalam waktu dekat, kita [PDIP] akan menyiapkan struktur ke depan. Banyak caleg yang jadi anggota dewan baru, dan saya kira Bu Megawati Soekarnoputri konsen betul agar mereka dimasukkan dalam diklat terlebih dahulu,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar menegaskan bahwa diklat ini akan berlaku bagi seluruh caleg, termasuk mereka yang berasal dari kalangan penting atau berpengaruh. Ia mencontohkan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa yang juga menjalani proses diklat.

“Bahkan ketika Pak Andika memakai baju merah [PDIP], langsung disampaikan, ‘Dik, tapi kamu juga harus jadi kader dan syaratnya kader adalah menjalani diklat dulu’. Saya kira itu cara yang paling fair dan paling bagus untuk mendapatkan kader yang baik,” jelas Ganjar.

Diklat tersebut akan dilakukan secara internal oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) partai. Tujuannya adalah untuk membekali kader dengan pemahaman mendalam tentang ideologi dan platform partai.

Rekomendasi eksternal yang memicu rencana diklat ini muncul setelah Ketua DPP PDIP Puan Maharani terlihat menangis saat membacakan rekomendasi tersebut. Rakernas V PDIP secara khusus meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas perilaku kader partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik dan melanggar konstitusi.

Selain diklat, Rakernas V PDIP juga merekomendasikan penyempurnaan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan partai. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terulangnya perilaku menyimpang kader pada Pemilu 2024.

Leave a Reply