“Genesis Gunungkidul: Kisah Epik dari Pergulatan dan Aspirasi”

"Genesis Gunungkidul: Perjuangan dan Mimpi di Balik Bukit Karst"

Perjalanan Sejarah Kabupaten Gunungkidul: Lahir dari Belantara hingga Berdiri Kokoh

Kabupaten Gunungkidul, yang kini menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, merayakan hari jadinya yang ke-193. Wilayah yang dahulu merupakan hutan belantara ini telah melalui perjalanan panjang hingga menjadi sebuah kabupaten yang berkembang pesat.

Asal Mula Gunungkidul

Dilaporkan dalam situs resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, kawasan Gunungkidul awalnya dihuni oleh kelompok pelarian dari Kerajaan Majapahit. Mereka dipimpin oleh R. Dewa Katong, kerabat Raja Brawijaya. R. Suromejo, putranya, kemudian memimpin pengembangan desa Pongangan.

Perkembangan dan Konflik

Kabar tentang desa yang berkembang pesat ini sampai ke telinga Sunan Amangkurat Amral dari Kesultanan Mataram. Ia mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso untuk menyelidiki kebenarannya. Setelah mengonfirmasinya, Tumenggung Prawiropekso menyarankan R. Suromejo meminta izin kepada Raja Mataram karena wilayah tersebut berada di bawah kekuasaan Mataram.

Namun, R. Suromejo menolak. Hal ini memicu peperangan yang berakhir dengan kematian R. Suromejo, kedua anaknya, dan menantunya. Putera R. Suromejo, Ki Pontjodirjo, akhirnya menyerah dan diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I oleh Pangeran Sambernyowo.

Penetapan Hari Jadi

Dalam buku “Peprentahan Praja Kejawen” oleh Mr. Raden Mas Suryodiningrat (1939), disebutkan bahwa Kabupaten Gunungkidul resmi berdiri pada 27 Mei 1831, setahun setelah Perang Diponegoro. Pembentukan ini bersamaan dengan berdirinya kabupaten lain di Daerah Yogyakarta sebagai bagian dari upaya pengaturan ulang administratif pascakonflik.

Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati No : 70/188.45/6/1985, yang ditandatangani oleh Bupati Drs KRT Sosro Hadiningrat pada 14 Juni 1985.

Status Istimewa

Status Gunungkidul sebagai bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri ditetapkan pada 15 Agustus 1950 melalui Undang-Undang No 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950.

Tugu Peringatan

Untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul, didirikan sebuah prasasti berupa tugu di makam Bupati Mas Tumenggung Pontjodirjo. Prasasti tersebut bertuliskan “NYATA WIGNYA MANGGALANING NATA HANYIPTA TUMATANING SWAPROJO”, yang mengandung makna semangat gotong royong dan kerja keras masyarakat dalam mengembangkan potensi Gunungkidul.

Pemimpin yang Berdedikasi

Sejak berdiri, Kabupaten Gunungkidul telah dipimpin oleh 29 Bupati yang berdedikasi untuk memajukan wilayahnya di berbagai aspek. Mereka telah mengukir sejarah dan meninggalkan warisan dalam perjalanan panjang kabupaten ini.

Simbol Semangat dan Potensi

Perjalanan sejarah Kabupaten Gunungkidul menjadi simbol semangat dan potensi yang dimiliki wilayah tersebut. Dari sebuah hutan belantara, Gunungkidul telah berkembang menjadi sebuah kabupaten yang terus tumbuh dan berkontribusi pada kemajuan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Leave a Reply