Dunia Maya Jadi Ladang Subur Terorisme, BNPT Ungkap Persentase Pelaku yang Terpengaruh

Terorisme Mengintai di Jagat Maya: Ancaman yang Mengkhawatirkan dari BNPT

Pengaruh Internet pada Pelaku Terorisme: 80% Dipengaruhi Dunia Maya

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa sekitar 80% pelaku terorisme terpengaruh oleh dunia maya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen R Achmad Nurwakhid, dalam Forum Group Discussion (FGD) terkait deradikalisasi narapidana terorisme (Napiter).

Berdasarkan data yang dimiliki BNPT, internet menjadi salah satu faktor utama dalam penyebaran paham terorisme. “Di dunia maya, keterpaparan terorisme saat ini hampir 80 persen, karena dunia maya,” ujar Achmad.

Achmad menilai, kondisi tersebut diperparah oleh penyebaran ideologi menyimpang yang masif di era digital. Oleh karena itu, diperlukan penanganan dan pengawasan ketat terhadap paham yang dapat menyesatkan tersebut.

“Sehingga perlu diputus, kita harus propaganda, kaderisasi yang ada. Kita putus donasi atau logistik atau pembiayaan terorisme,” tegas Achmad.

Achmad juga menekankan bahwa radikalisme dan paham menyimpang tidak berkaitan dengan agama tertentu. Namun, stigma tersebut sering kali dilekatkan pada suatu keyakinan. “Apakah radikalisme itu terkait agama? Saya tegaskan radikalisme, ekstremisme tidak ada kaitannya dengan agama. Tapi dengan oknum umat beragama. Biasanya menunggangi agama mayoritas di suatu wilayah,” kata Achmad.

Dalam FGD yang mengusung tema “Mencintai NKRI Dari Balik Jeruji” tersebut, Direktur Utama PT Indonesia Digital Pos (IDP) Sumber Rajasa Ginting menyatakan bahwa terorisme merupakan isu global yang harus diwaspadai. “Ancaman terorisme bisa datang dari mana saja dan kapan saja, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kerja sama dari semua pihak untuk menghadapinya,” kata Sumber Rajasa.

Sumber Rajasa berharap, diskusi yang diselenggarakan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang perkembangan terorisme serta langkah-langkah penanggulangannya. “Semoga pemaparan yang diberikan dapat memberikan wawasan baru bagi kita semua dalam menghadapi ancaman terorisme,” ujarnya.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Dirjenpas, Erwedi Supriyatno, mendukung program pembinaan Napiter di lapas dengan memberikan wawasan kebangsaan. “Napiter itu hanya salah pemahaman atau salah ideologi, dan terorisme bukan agama,” kata Erwedi.

Program pembinaan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait penanganan terorisme, seperti BPIP dan BNPT. Salah satu metodenya adalah melalui program klinik Pancasila dan perpustakaan Pancasila dalam lapas. Erwedi mengungkapkan bahwa revitalisasi permasyarakatan menjadi wujud nyata penanganan Napiter di Indonesia.

Leave a Reply