Varian KP COVID-19 di Singapura Tak Picu Pembatasan Perjalanan ke Indonesia
Jakarta – Lonjakan kasus COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 di Singapura tidak serta-merta memicu urgensi pembatasan perjalanan dari atau ke Indonesia. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril.
“Berdasarkan penilaian risiko terkini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” tegas dr. Syahril dalam siaran pers yang diterima Minggu (26/5/2024).
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan laporan resmi Kementerian Kesehatan Singapura. Disebutkan bahwa situasi transmisi COVID-19 di negara tersebut masih terkendali meskipun terjadi peningkatan kasus.
“Oleh sebab itu, saat ini belum diperlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” imbuh dr. Syahril.
Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) terus melakukan skrining pelaku perjalanan untuk mendeteksi potensi penularan melalui pengawasan Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Dr. Syahril juga mengingatkan masyarakat bahwa status endemi COVID-19 tidak berarti virus ini telah lenyap, melainkan terkendali. Masih ada kemungkinan muncul varian atau subvarian baru yang berpotensi memicu peningkatan kasus.
“Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit, dan menjaga jarak di keramaian atau alat transportasi,” paparnya.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19, khususnya bagi kelompok rentan. Hal ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh dan mencegah komplikasi parah jika terinfeksi virus.