Candi Bojongmenje Terbengkalai selama Berdekade, Menanti Sentuhan Revitalisasi
Situs peninggalan budaya Candi Bojongmenje di Rancaekek, Kabupaten Bandung, selama dua dekade terbengkalai dalam kondisi memprihatinkan. Sejak ditemukan pada tahun 2002, situs tersebut belum mendapat perhatian maksimal untuk direvitalisasi.
“Yang datang selalu bertanya, ‘Kok masih begini?’ Ini menyakitkan bagi saya,” kata Ahmad, juru pelihara candi.
Candi Bojongmenje terletak di perkampungan warga yang berdekatan dengan area lahan pabrik. Jalan menuju situs cukup sempit dan harus dilalui dengan berjalan kaki. Namun, lokasinya tidak jauh dari jalan raya utama.
Ahmad mengungkapkan bahwa situs tersebut rentan banjir hingga setinggi leher jika hujan deras mengguyur. Ia berharap pemerintah serius melakukan penggalian dan pemugaran agar Candi Bojongmenje dapat menjadi destinasi wisata edukasi bagi masyarakat.
Penemuan dan Sejarah
Situs Candi Bojongmenje ditemukan secara tidak sengaja saat warga setempat melakukan kerja bakti di bekas area pemakaman. Sebelumnya, legenda mengenai keberadaan candi sudah beredar di kalangan masyarakat setempat, dan tempat tersebut dikeramatkan. Warga bahkan pernah menggunakan bebatuan di lokasi untuk keperluan hunian, seperti dudukan tiang rumah.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, peneliti utama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nanang Saptono melakukan penggalian dan menemukan sebanyak sembilan lapis batuan.
“Setelah ekskavasi, struktur candi mulai terlihat,” ujar Nanang.
Diduga Berasal dari Abad Ke-6-8 Masehi
Luas area situs yang digali sekitar 6 x 6 meter persegi. Nanang menjelaskan bahwa profil candinya mirip dengan candi-candi di Jawa Tengah. Diperkirakan Candi Bojongmenje dibangun antara abad ke-6 hingga ke-8 Masehi.
Saat ekskavasi, para peneliti belum dapat memastikan agama yang dianut oleh pembangun candi tersebut. Namun, berdasarkan catatan kolonial Belanda, penemuan candi di Jawa Barat umumnya dikaitkan dengan agama Hindu.
“Diduga ini candi Hindu, tetapi indikator kuatnya belum kami temukan,” kata Nanang.
Saat ini, terdapat dua titik penggalian dan pemugaran di lokasi situs. Namun, batu-batu candi belum disusun sebagaimana mestinya dan hanya terhampar di lantai tanah.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat, Dwi Ratna Nurhajarini, menyatakan bahwa pihaknya telah merawat situs tersebut dan mendorong pemerintah Kabupaten Bandung untuk menetapkan Candi Bojongmenje sebagai cagar budaya.
“Tim Ahli Cagar Budaya sudah melakukan kajian dan mulai disidangkan. Kita tunggu saja hasilnya,” katanya.
Pemerintah daerah dan masyarakat berharap revitalisasi Candi Bojongmenje dapat segera terealisasi agar situs peninggalan budaya ini dapat terlestarikan dan dimanfaatkan sebagai destinasi wisata edukasi.