Pengemis Lansia Viral Ditemukan, Dipulangkan Usai Direhabilitasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta telah mengamankan seorang pengemis lanjut usia (lansia) perempuan yang sempat viral karena memaki dan menyemburkan asap rokok kepada pengunjung Malioboro.
Pengemis berusia 75 tahun asal Magelang, Jawa Tengah, itu langsung dibawa ke Unit Camp Assessment Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Mergangsan, Kota Yogyakarta. Ia akan menjalani pembinaan atas perilakunya yang mengganggu kenyamanan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY, Budhi Wibowo, mengungkapkan bahwa lansia berinisial HS tersebut merupakan warga Yogyakarta yang tidak memiliki keluarga. “Nenek ini sebelumnya pernah masuk Camp Assessment Dinas Sosial DIY pada 2022 karena ditemukan di jalan dalam kondisi sakit dan tidak bisa berjalan,” ujar Budhi.
HS sebelumnya pernah dipulangkan ke kampung halamannya di Magelang pada 4 April 2022. Namun, ia kembali lagi ke jalan. Budhi menjelaskan bahwa HS memilih menjadi pengemis karena tidak memiliki aktivitas dan suka bepergian.
“Saat marah-marah kemarin, ia butuh uang untuk membeli rokok. Saat itu, ia baru mendapatkan Rp 50.000, padahal biasanya ia membeli rokok sebanyak 5 bungkus sekali beli,” ungkap Budhi.
Selama rehabilitasi sosial, HS akan menerima layanan fisik, mental, sosial, dan kesehatan dengan pendampingan dari pekerja sosial. Pihak Camp Assessment Dinas Sosial DIY juga akan melakukan penelusuran ke wilayah asal HS untuk mencari dukungan sosial.
Setelah informasi diperoleh, akan dilakukan bahas kasus bersama psikolog, dokter, dan pihak terkait lainnya. Masa rehabilitasi sosial awal berlangsung selama tiga bulan, kemudian akan diputuskan apakah HS dapat dipulangkan ke keluarganya atau dirujuk ke layanan lanjutan.
Penertiban terhadap HS dilakukan berdasarkan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.