Istana Niat Lima Laras, Warisan Budaya Melayu yang Terbengkalai
Medan, 6 Juni 2024 – Istana Niat Lima Laras, peninggalan suku Melayu di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, telah ditetapkan sebagai cagar budaya pada Maret lalu. Status baru tersebut diharapkan dapat menjadi jalan menuju pengakuan UNESCO dan mempercepat proses revitalisasi bangunan yang kondisinya kini memprihatinkan.
Istana berusia 112 tahun ini dibangun pada tahun 1912 oleh Raja Lima Laras ke-12, Datuk Matyoeda. Setelah berakhirnya pemerintahan kerajaan pada tahun 1923, istana sempat dikuasai oleh tentara Jepang selama Perang Dunia II dan kemudian menjadi markas Angkatan Laut Republik Indonesia.
Namun, keterbatasan dana pemerintah daerah membuat istana ini terabaikan dan mengalami kerusakan yang parah.
Perjuangan Menjadi Cagar Budaya
Penjabat Bupati Batubara Nizhamul mengatakan, penetapan status cagar budaya merupakan hasil dari upaya panjang dan melibatkan banyak pihak.
“Perubahan status dari objek wisata menjadi cagar budaya melewati banyak upaya. Ini tantangan bagi saya, mewujudkan harapan masyarakat,” kata Nizhamul.
Nizhamul mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian menilai istana tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi karena merupakan peninggalan kerajaan yang masih memiliki keturunan.
Rencana Revitalisasi
Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, Pemkab Batubara berencana melakukan revitalisasi istana untuk mengembalikan bangunan ke bentuk semula. Menurut Nizhamul, revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan fisik, ekonomi, dan sosial.
Kepala Dinas Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Batubara, Sapri Moesa, menambahkan bahwa istana tersebut hampir tidak pernah disentuh revitalisasi selama beberapa periode pemerintahan.
“Baru kali ini ada upaya nyata merevitalisasi, kepedulian ini harus disambut baik. Bangunan Istana Niat Lima Laras sangat memprihatinkan kondisinya,” kata Sapri.
Pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan untuk pemugaran istana. Namun, mekanisme bantuan tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut.
“Setelah berstatus cagar budaya, di halaman depan istana kini berdiri plang Pemkab Batubara. Nantinya, kata Sapri, pemerintah pusat bakal memberi bantuan untuk pemugaran. “Mekanismenya akan kita pahami dan patuhi lebih dulu,” kata dia,” ungkap Sapri.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian, Nizhamul mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga dan melestarikan warisan budaya.
“Ini rasa memiliki terhadap warisan budaya. Pejabat setelah saya, silakan melanjutkan, kami hanya membuka jalan agar situs ini selamat dari kepunahan,” ujar Nizhamul.