Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Resor Gunungkidul setelah Penolakan Publik
Yogyakarta – Selebritas Raffi Ahmad telah mengundurkan diri dari rencana pembangunan resor dan beach club di kawasan tebing Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 12 Juni 2024, melalui akun Instagramnya, menyusul penolakan dari berbagai pihak.
Belum Ajukan Izin
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono, menyatakan bahwa proyek tersebut masih sebatas wacana dan belum mengajukan izin. Peletakan batu pertama yang dilakukan pada akhir Desember 2023 bersama Raffi Ahmad bersifat simbolis.
“Belum ada komunikasi dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Pemerintah DIY terkait proyek tersebut. Itu masih rencana, masih penjajakan,” kata Beny.
Prosedur Perizinan
Beny menekankan bahwa proyek investasi seperti pembangunan resor harus melalui prosedur dan perizinan yang ketat. Hal ini meliputi peruntukan tata ruang, penggunaan lahan, dan dampak lingkungan.
“Pertama, harus dilihat peruntukan tata ruang. Kedua, soal pertanahan yang digunakan, jadi perhatian utamanya terkait kondisi lingkungannya,” jelas Beny.
Pemerintah DIY, lanjut Beny, tidak anti-investasi. Namun, investasi yang masuk harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tata ruang yang berlaku.
Penolakan Publik
Proyek beach club yang melibatkan Raffi Ahmad mendapat penolakan keras dari kelompok lingkungan hidup, termasuk Walhi Yogyakarta. Mereka menilai pembangunan tersebut dapat merusak kawasan karst yang dilindungi.
Mundurnya Raffi Ahmad
Setelah mendapat sorotan publik, Raffi Ahmad memutuskan untuk mundur dari keterlibatannya dalam proyek beach club Gunungkidul.
“Saya sebagai orang yang taat hukum, saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku. Dan dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dari proyek ini,” ungkap Raffi Ahmad dalam pernyataannya.
Penegasan Pemerintah DIY
Beny menegaskan bahwa Pemerintah DIY menyambut baik investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang wilayah. Sebagai contoh, pembangunan jalan tol di Yogyakarta telah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Banyak kok yang mau investasi, tapi ya kami menjaga, sesuai kebutuhannya belum,” ujar Beny.