Makassar, —-(suaraharapan.id)
Kabid Humas Polda Sulsel: Penyerangan Pos Lantas Dan Markas Polisi Berakhir Damai, Namun Tidak Menggugurkan Pelanggaran Hukum
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyatakan Kasus penyerangan dan pengerusakan Pos Lantas dan markas Polisi di Makassar berakhir damai. Kasus tersebut terjadi berawal akibat kesalahpahaman antara personel polisi dan TNI di Pos Lantas 407 Flyover pada Rabu (12/4) pukul 04.40 Wita.
Jadi permasalahan tersebut sudah berakhir damai,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/4).
Komang menjelaskan personil yang terlibat sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan.
Namun, Kombes Pol Komang Suartana juga menegaskan kesepakatan damai tersebut tetap tidak menggugurkan pelanggaran hukum yang telah dilakukan dan penindakan atau proses hukum akan dilakukan di kesatuan masing-masing..
” Jadi ini sudah selesai sudah sepakat melakukan perdamaian dan tidak akan memperpanjang masalah ini lag,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel
Komang juga menyampaikan isi kesepakatan itu, bahwa apabila kemudian hari ada dilakukan pelanggaran maka akan diproses sesuai sanksi yang berlaku.
Sebelumnya, penyerangan dilakukan orang tak dikenal (OTK) di sejumlah titik di Kota Makassar terjadi jelang waktu sahur. Setidaknya dua markas polisi dan pos lalu lintas diserang OTK.
Dua markas polisi yang diserang yakni Mapolres Pelabuhan Makassar di Jalan Ujung Pandang Nomor 12, Kecamatan Ujung Pandang dan Mapolsek Pelabuhan Soekarno-Hatta di Jalan Nusantara Baru 1, Kecamatan Ujung Tanah.
Di Mapolres Pelabuhan Makassar sejumlah kendaraan, termasuk mobil tahanan rusak setelah penyerangan OTK. Sementara di Mapolsek Pelabuhan Soetta, satu unit mobil dinas polisi rusak akibat dilempar batu OTK.
Selain dua markas polisi, OTK juga membakar Pos Lalu Lintas di pertigaan Jalan AP Pettarani Makassar- Sultan Alauddin Makassar. Satu masjid Pos Lantas di perempatan Jalan AP Pettarani-Tol Reformasi-Urip Sumoharjo juga menjadi sasaran pengerusakan.(sh)