Takalar, —-(suaraharapan.id
Untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas seperti memakai helm dalam mengendarai sepeda motor, personil Satuan Lalulintas Polres Takalar yang sedang tugas pengaturan pagi memberi teguran dengan humanis kepada pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga dan tanpa dilengkapi helm pengaman. Kamis, (04/05/2023).
Hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri.
Melihat pengendara motor yang melanggar, personil Sat Lantas yang sementara pengaturan memberhentikan laju sepeda motor, sebelum diberikan pembinaan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu.
Tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas”, Ungkap Kasat Lantas IPTU Sudirman, S.Sos saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polres Takalar dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara,” pungkas Kasat Lantas.(sh)