BULUKUMBA —-/(suaraharapan.id)
Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba Polda Sulsel resmi merubah lintasan ujian Praktik yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM C) bagi pengendara sepeda motor.
Lintasan baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S, dan telah diterapkan di seluruh Indonesia.
Tanggapan dan respon positif dari Masyarakat terkait perubahan tersebut, salah satu pemohon SIM C seorang Ibu rumah tangga mengikuti ujian praktik menggunakan sepeda motor mengatakan lintasan yang baru ini cukup mudah dari sebelumnya.
“Alhamdulillah, Ujian Praktik lintasan untuk roda dua, sekarang lebih mudah dibandingkan yang lama, Terimakasih Bapak Kapolri.” Tuturnya
Kasat lantas Polres Bulukumba IPTU Muhammad Idris,S.Sos menyampaikan bahwa perubahan alih bentuk ini telah resmi diberlakukan di seluruh Indonesia pada Senin 7 Agustus 2023 oleh Korlantas Polri.
“Jadi perubahan ini, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, untuk lebih memudahkan para pemohon mengikuti ujian praktik sebagai persyaratan untuk mendapatkan SIM C.” Tuturnya Senin (14/8/2023)
Menurut IPTU Muhammad Idris yang baru Minggu lalu menjabat sebagai Kasat lantas ini, mengatakan diberlakukan lintasan baru ini dapat dengan mudah dilalui oleh pemohon dan tingkat kelulusan dari ujian ini sangat tinggi.
Berikut ini detail perubahan sirkuit atau lintasan ujian praktik tersebut:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.(sh)