Takalar,—(suaraharapan.id)
Kegiatan Koordinasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba bertempat di Kantor Balai Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Selasa, (15/08/2023).
Kegiatan ini di hadiri Kasat Resnarkoba AKP Syahruddin, SH bersama anggota, Kasat Binmas AKP Supriadi, S.Sos, Bhabinkamtibmas, Kades Galesong Selatan Muhammad Sirwan bersama stafnya. Kegiatan ini sebagai Kampung Bebas Narkoba sebagai salah satu untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
Kasat Resnarkoba AKP Syahrudin, SH menjelaskan bahwa, “Tujuan utama dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba diberbagai kalangan khususnya di Desa Galesong Baru Kecamatan Galesong Selatan.
Dengan adanya koordinasi bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa ini guna membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba dan sebagai contoh desa yang mampu bersinergi dengan Kepolisian khususnya Polres Takalar untuk menjadi contoh desa yang warganya bebas dari narkoba serta sebagai bentuk deteksi dini terhadap peredaran narkoba sehingga desa tersebut dapat menjadi desa yang bersinar, “tutur Kasat.
Koordinasi tersebut sebagai persiapan awal pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Galesong Baru, sebagai salah satu bentuk ikhtiar bersama untuk mencegah kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Takalar.(sh)