Pemerintah Siap Sesuaikan Tarif Listrik bagi Rumah Tangga Mampu Tahun Depan
Pemerintah berencana menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi golongan rumah tangga berdaya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas pada tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025.
Dokumen tersebut menyebutkan bahwa pemberian kompensasi tarif listrik kepada golongan tersebut tidak sejalan dengan prinsip distribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karenanya, tarif listrik bagi golongan ini perlu disesuaikan untuk menciptakan keadilan.
“Penting dilakukan upaya menaikkan ketepatan sasaran sehingga hanya rumah tangga miskin dan rentan yang menerima subsidi,” demikian kutipan dari dokumen tersebut, Rabu (29/5/2024).
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa subsidi listrik masih akan diberikan kepada seluruh pelanggan rumah tangga golongan R1 berdaya 450 VA dan 900 VA.
Pemerintah juga berencana menargetkan penerima subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar. Pengendalian penerima subsidi gas melon diharapkan dapat mengurangi konsumsi hingga 1 juta metrik ton per tahun. Sementara itu, pengetatan penerima subsidi Pertalite dan Solar ditargetkan dapat memangkas konsumsi BBM sebesar 17,8 juta kiloliter per tahun.
Transformasi subsidi dan kompensasi energi ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, keadilan, efisiensi anggaran, dan kelestarian lingkungan. Subsidi dan kompensasi energi akan didesain ulang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat miskin dan rentan.
“Penyaluran subsidi dan kompensasi energi yang tepat sasaran akan memungkinkan pengalihan anggaran ke belanja produktif seperti Bansos dan dukungan UMKM,” kata pemerintah.
Selain itu, transformasi ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil dan mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).