Indonesia Segera Rampungkan Naturalisasi Raven dan Verdonk untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, mengumumkan bahwa proses naturalisasi Jens Raven dan Calvin Verdonk akan dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, 3 Juni 2024.
Menpora mengungkapkan apresiasinya terhadap DPR RI yang bergerak cepat dalam memproses naturalisasi kedua pemain tersebut. “Alhamdulillah, kerja cepat dari DPR. Senin, langsung rapat roadshow Komisi III dan Komisi X untuk rapat penetapan,” ujar Menpora Dito kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Menpora berharap proses naturalisasi Raven dan Verdonk dapat segera diselesaikan. Tujuannya, agar kedua pemain tersebut dapat memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia dalam lanjutan Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026. “Kita usahakan, kalau tidak Irak, minimal bisa main lawan Filipina. Sekarang kita fokus percepatan,” tutur Menpora Dito.
Raven dan Verdonk sedang dalam proses pengajuan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Jika prosesnya berjalan lancar, kedua pemain tersebut diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam menghadapi Filipina pada 11 Juni 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.
Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk melaju ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 sekaligus lolos otomatis ke Piala Asia 2027. Untuk itu, mereka hanya membutuhkan satu kemenangan saat melawan Irak pada 6 Juni 2024 dan Filipina pada 11 Juni 2024.
Sebelum menjalani dua laga penting tersebut, Timnas Indonesia akan menghadapi Tanzania dalam laga uji coba di Stadion Madya, Senayan, pada 2 Juni 2024.