Skandal Cerutu: Bos Pabrik Taru Martani Dituduh Korupsi, Sultan HB X Turun Tangan

Aroma Korupsi Menyelimuti Taru Martani, Sultan Turun Tangan

Dugaan Korupsi di BUMD Taru Martani, Pabrik Cerutu Bersejarah Rugi Miliaran Rupiah

Yogyakarta, 31 Mei 2024 – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat utama di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Taru Martani kepada Kejaksaan Tinggi DIY. Penyelidikan selanjutnya mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi, diduga melakukan korupsi investasi emas, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 18,7 miliar pada perusahaan produsen cerutu bersejarah tersebut.

“Laporan ini berasal dari surat gubernur yang dikirimkan ke kejaksaan,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sejarah Taru Martani

PT Taru Martani didirikan pada tahun 1918 oleh seorang produsen cerutu asal Belanda. Pabrik yang lebih dulu dikenal dengan nama N.V. Negresco ini telah beroperasi secara berkelanjutan selama 106 tahun dan memproduksi berbagai jenis cerutu untuk pasar luar negeri.

Pasca kemerdekaan, pada tahun 1972, bangunan pabrik tersebut berganti nama menjadi PT Taru Martani dan diresmikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Arsitektur bangunannya yang masih mempertahankan fungsi aslinya mencerminkan visi jangka panjang dalam pengelolaan industri.

Kompleks pabrik Taru Martani terdiri dari beragam bangunan pendukung, antara lain gedung produksi, gedung ekspedisi, dan gedung kantor. Hal ini membuktikan bahwa arsitek perancang telah mempersiapkan perusahaan untuk menghadapi perubahan zaman.

Perkembangan Taru Martani

Saat ini, Taru Martani telah memiliki pasar yang lebih besar di luar negeri. Sultan Hamengku Buwono X pada kunjungannya ke Taru Martani pada Juni 2022 lalu menekankan pentingnya memperluas pasar ekspor tanpa bersaing dengan petani lokal di pasar tradisional seperti Pasar Beringharjo dan Colombo.

Dugaan Korupsi

Dugaan korupsi di Taru Martani bermula dari investasi emas yang dilakukan oleh Affandi. Diduga, Affandi menyalahgunakan posisinya untuk melakukan investasi tersebut, yang berujung pada kerugian miliaran rupiah bagi perusahaan.

Kejaksaan Tinggi DIY telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi ini. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan tersebut. Namun, pihak Taru Martani dikabarkan telah membentuk tim khusus untuk mereview investasi emas yang diduga merugikan perusahaan.

Leave a Reply