Revitalisasi Istana Niat Lima Laras: Jejak Warisan Melayu di Sumatera Utara
Istana Niat Lima Laras, sebuah peninggalan berharga dari Kerajaan Lima Laras di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, bersiap untuk direvitalisasi. Istana megah ini mendapatkan status cagar budaya pada Maret 2023, sebuah pengakuan atas nilai sejarah dan arsitekturnya yang luar biasa.
Asal-usul Istana
Menurut sejarah, Istana Niat Lima Laras dibangun oleh Datuk Matyoeda, raja ke-12 Kerajaan Lima Laras. Konstruksi istana didasari oleh nazar atau niat Datuk Matyoeda setelah Kerajaan Hindia Belanda memberlakukan larangan berdagang.
Langkah tersebut sangat merugikan Datuk Matyoeda yang menafkahi kerajaan melalui perdagangan hasil bumi ke berbagai negara di Asia Tenggara. Ia pun bernazar untuk membangun istana jika selamat dari kejaran Belanda.
Setelah sukses berlayar dan meraup keuntungan besar, Datuk Matyoeda menepati nazarnya dan membangun istana yang megah.
Arsitektur yang Unik
Istana Niat Lima Laras memiliki enam anjungan yang menghadap ke empat mata angin, 28 pintu, dan 66 pasang jendela. Modal pembangunan istana mencapai 150.000 gulden, dan melibatkan 80 tenaga ahli dari Cina dan Malaysia.
Lantai dasar dan balai ruangan istana dihiasi dengan ornamen Cina dan dibangun menggunakan beton. Ruang-ruang ini difungsikan sebagai tempat bermusyawarah. Sementara lantai dua dan tiga, yang terbuat dari kayu, menjadi tempat tinggal keluarga kerajaan.
Kamar-kamar yang luas dan lebar dihubungkan oleh tangga melingkar di tengah ruangan.
Revitalisasi untuk Warisan UNESCO
Proses revitalisasi Istana Niat Lima Laras bertujuan untuk mempersiapkan situs ini menjadi warisan budaya UNESCO. Untuk memenuhi kriteria tersebut, istana harus memiliki bukti peninggalan sejarah, proteksi fisik dan nonfisik, upaya penyelamatan dan pemeliharaan, serta mewakili mahakarya arsitektur.
Menurut pakar situs budaya Hidayati, revitalisasi akan dilakukan dengan cermat dan melibatkan penelitian mendalam. “Tidak boleh dilakukan sembarangan. Akan diteliti lagi bagaimana dan apa yang harus dipugar secara fisik,” ujarnya.
Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Selain revitalisasi fisik, pelestarian budaya juga menjadi fokus utama. Pemerintah dan pemangku kepentingan diimbau untuk merangkul UMKM dan masyarakat sekitar dalam upaya mempertahankan warisan Melayu ini.
Latipa, perwakilan zuriat Kerajaan Lima Laras, menyambut baik penetapan status cagar budaya bagi Istana Niat Lima Laras. Ia berharap warisan ini dapat dinikmati oleh generasi muda dan berkontribusi pada perekonomian masyarakat sekitar.
“Semoga generasi muda menikmati warisan Melayu di Kabupaten Batubara dan menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar,” harap Latipa.